Batman is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus ...
Batman is back

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK HERE
Post with links

An ordered list

Be A Kid Again 1. Do a cartwheel. 2. Sing into your hairbrush. 3. Walk barefoot in wet grass. 4. Play a song you like really loud, over and over. 5. Dot all your “i”’s with smiley faces. 6. Read the funnies. Throw the rest of ...
An ordered list

ANALISIS KINERJA AKUNTANSI DAN DAYA MENGHASILKAN KAS SEBAGAI TANGGAPAN ATAS PELANGGARAN KONTRAK UTANG DAN RESTRUKTURISASI UTANG PADA PERUSAHAAN PUBLIK

ANALISIS KINERJA AKUNTANSI DAN DAYA MENGHASILKAN KAS SEBAGAI TANGGAPAN ATAS PELANGGARAN KONTRAK UTANG DAN RESTRUKTURISASI UTANG PADA PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA

Peneliti Sutrisno

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja akuntansi dan daya menghasilkan kas sebagai tanggapan atas pelanggaran kontrak utang dan restrukturisasi utang secara berurutan pada perusahaan publik di Indonesia. Penelitian ini mengajukan hipotesis berikut: 1) sebelum mengalami pelanggaran kontrak utang, perusahaan pengatur laba melakukan pengaturan yang menaikkan laba; 2) sebelum mengalami restrukturisasi utang, perusahaan pengatur laba melakukan pengaturan yang menurunkan laba; 3) perusahaan yang mengalami pelanggaran kontrak utang melakukan pengaturan laba lebih besar untuk perioda sebelum mengalami pelanggaran kontrak dibanding dengan setelah mengalami pelanggaran; 4) daya menghasilkan kas perusahaan untuk perioda setelah perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang lebih tinggi dibanding dengan perioda sebelum mengalami pelanggaran; 5) kinerja akuntansi mempunyai kemampuan lebih kuat dibanding dengan daya menghasilkan kas dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang atau tidak mengalami pelanggaran; 6) perusahaan yang mengalami restrukturisasi utang melakukan pengaturan laba lebih besar untuk perioda setelah perusahaan mengalami restrukturisasi dibanding dengan sebelum mengalami restrukturisasi; 7) daya menghasilkan kas perusahaan untuk perioda setelah perusahaan mengalami restrukturisasi utang lebih tinggi dibanding dengan perioda sebelum mengalami restrukturisasi; dan 8) daya menghasilkan kas mempunyai kemampuan lebih kuat dibanding dengan kinerja akuntansi dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami restrukturisasi utang atau tidak mengalami restrukturisasi.

Untuk menguji hipotesis tersebut di atas dikembangkan model regresi logistik. Model 1 untuk menguji kemampuan antara kinerja akuntansi dan daya menghasilkan kas dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang atau tidak mengalami pelanggaran. Model 2 untuk menguji kemampuan antara kinerja akuntansi dan daya menghasilkan kas dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami restrukturisasi utang atau tidak mengalami restrukturisasi. Parameter model ditaksir dengan menggunakan data pooling yang terdiri atas 167 perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama perioda tahun 1991 sampai dengan tahun 2003.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa bukti empiris mendukung semua hipotesis penelitian, kecuali hipotesis bahwa daya menghasilkan kas perusahaan untuk perioda setelah perusahaan mengalami restrukturisasi utang lebih tinggi dibanding dengan perioda sebelum mengalami restrukturisasi; dan hipotesis bahwa daya menghasilkan kas mempunyai kemampuan lebih kuat dibanding dengan kinerja akuntansi dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami restrukturisasi utang atau tidak mengalami restrukturisasi. Temuan empiris atas pengaturan laba untuk perioda sebelum dan setelah perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang dan atau restrukturisasi utang diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat peraturan (regulator). Pengungkapan tambahan tentang perekalolaan akuntansi diharapkan dapat meningkatkan transparansi pelaporan keuangan sehingga dapat mencegah informasi yang menyesatkan karena terjadinya praktik pengaturan laba pada perusahaan publik.

Kamis, 01 Oktober 2009

Selamat Idul Fitri 1430 H


Sabtu, 19 September 2009

Memaknai Mimpi ala Sigmund Freud

Penulis: Zainul Anwar
Mahasiswa Magister Psikologi-UMM

MIMPI, bagi sebagian orang tidak lebih dari sekedar bunga tidur yang sama sekali tidak bermakna dan berpengaruh dalam aktivitas hidup. Sebagian lagi beranggapan, bahwa mimpi merupakan salah satu isyarat supranatural yang memiliki kaitan erat dengan kehidupan orang dan sekelilingnya. Bila seseorang mengalami kejadian buruk dalam mimpinya, maka itu pertanda kurang baik bagi dirinya ataupun keluargannya. Begitu juga sebaliknya.

Dalam khazanah arkeologiantropologi, manusia zaman purba secara dikotomis membedakan mimpi menjadi dua. Pertama, mimpi yang nyata dan berharga, yang diturunkan sebagai peringatan atau untuk meramalkan kejadian-kejadian di masa depan. Kedua, mimpi yang tidak bernilai, kosong dan menipu, yang bertujuan untuk menyesatkan atau menuntun pada kehancuran.

Lain halnya dengan Frued—panggilan akrab Sigmund Freud, bagi dia, mimpi bukanlah sekedar isyarat, apalagi sesuatu yang tidak bermakna dalam hidup. Tetapi mimpi merupakan impuls-impuls terpendam yang tidak sempat termanifestasi dalam tingkah laku nyata. Hal ini bisa disebabkab karena norma-norma dalam komunitas yang melarangnya, ataupun karena situasi yang tidak memungkinkan impuls-impuls tersebut termanifestasi. Maka, impuls-umpuls tersebut tersimpan dalam alam ketidaksadaran seseorang yang akhirnya suatu waktu muncul di alam mimpi.

Sebagai seorang ilmuwan, Freud memiliki pengaruh yang teramat besar, baik di kalangan ilmuwan lain maupun para filosof pada jaman sesudahnya. Saking besarnya pengaruh yang dia tularkan, sampai-sampai Michael H. Hart memasukkannya sebagi salah satu tokoh dari seratus tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia—The 100, a Ranking of the Most Influential Person in History. Sebagai bapak dari aliran Psikoanalisa—aliran Psikologi yang menegaskan bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh libido seksual—Freud juga telah banyak menghasilkan karya-klarya bermutu seperti Totem and Tahoo (1913), The Futuire of Illusion (1927), Moses and Monotheism (1939), dan The Interpretation of Dream (1911) yang merupakan karya Magnum Opus Sigmund Freud.

Freud juga terkenal sebagai sosok yang kontroversial, gagasan dan ide-idenya acap kali bertolak belakang dengan budaya serta norma yang sudah mapan pada saat itu—bahkan saat ini. Oleh kare itu, Freud menjadi bahan bulan-bulanan cercaan, hujatan, hinaan, bahkan klaim negatif atas ide dan gagasan yang dipublikasikannya. Namun hal ini tidak menjadikan Freud surut, malah membuat namannya semakin berkibar dan berpengaruh, terlebih-lebih setelah dia meninggal dunia.
Hampir dapat dipastikan buku-buku karya Freud maupun buku yang terilhami oleh ide dan gagasannya, turut menghiasi deretan rak buku perpustakaan seluruh perguruan tinggi di dunia. Ini menandakan, bahwa selain mendapat stigma, karya-karya Freud juga mendapat apresiasi yang besar, terutama dari kalangan akademis.

Sebagai seorang psikolog dan karena ketertarikannya terhadap mimpi, Freud menjadikan mimpi sebagai salah satu metode untuk mengungkap penyebab gangguan kejiwaan pada diri kliennya. Metode ini kemudian terkenal dengan sebutan ”analisis mimpi”. Melalui mimpi-mimpi yang dialami kliennya, Freud mencoba mendiagnosa, menganalisa, dan kemudian menyimpulkan apa yang sebenarnya dialamai oleh kliennya tersebut. Setelah itu Freud mererapkan metode tertentu guna membantu klien dalam mengatasi masalah yang dihadapinnya.

Sejauh manakah kaitan mimpi dengan realitas kehidupan? Melalui buku The Interpretation of Dreams, secara panjang lebar dan detail, Freud menjelaskan tentang hakikat mimpi. Mulai dari kaitan mimpi dengan alam sadar sampai hubungan mimpi dengan gangguan mental. Freud mengatakan, bahwa tafsir mimpi ini dimaksudkan untuk mempermudah atau memberi jalan lain bagi analisis psikologis terhadap neurosis (gangguan jiwa).

Imanuel Kant pernah mengatakan, bahwa orang gila adalah orang yang sedang bermimpi di alam kesadaran. Mengutip pendapat ariestoteles, Freud juga menegaskan, mimpi tidak lebih dari persoalan psikologis. Dia bukanlah ilham dari dewa atau berbau kedewaan (divine), melainkan sifat-sifat kejam atau jahat (demonic). Dan sifat jahat itulah sifat manusia yang sebenarnya. Mimpi adalah aktivitas psikis seseorang ketika ia berada dalam kondisi tidak sadar atau tidur yang mempunyai kaitan dengan sifat-sifat manusia dan bukan wahyu supranatural. Berangkat dari dasar pemikiran di atas, kemudian Freud beranggapan bahwa ada keterkaitan antara prilaku neurosis (gangguan kejiwaan) dengan mimpi (alam bawah sadar).

Sementara mengenai hubungan mimpi dengan alam sadar, Freud mengatakan, bahwa apapun yang ditawarkan oleh mimpi, ia memperoleh materinya dari alam nyata (realita) dan dunia psikis yang terpusat dalam realita tersebut. Adapun luar biasanya penampakan sebuah mimpi, ia tidak akan pernah melepaskan diri dari dunia nyata. Dari bentuk yang paling mulia maupun bentuk yang paling menggelikan sekalipun, mimpi selalu menggambil materi dasarnya, baik dari apa yang pernah kita lihat di dunia luar maupun apa yang sudah ada di suatu tempat di alam pemikiran sadar kita. Artinya mimpi selalu menggambil dari apa yang telah kita alami, baik secara objektif maupun subyektif.

Untuk itu, jika Anda mengalami mimpi, jangan berfikir yang bukan-bukan. Kerana jangan-jangan itu hanya apa yang pernah Anda lihat di alam nyata sebagaimana yang ditegaskan Freud di atas.
Kamis, 02 Juli 2009

Menyingkap Tabir Ideologi Politik

Judul Asli : Political Ideologi Today
Judul Buku : IDEOLOGI POLITIK MUTAKHIR (Konsep, Ragam, Kritik dan Masa Depannya)
Penulis : Ian Adam
Penerjemah : Ali Noerzaman
Penerbit : Qalam, Juli 2004
Tebal : xxvii + 492 halaman
Peresensi : Abdus Salam As’ad


DALAM khazanah keilmuan, ideologi bukanlah barang baru yang lahir dari rahim sejarah. Adalah Destutt de Tracy, seorang pemikir Perancis yang pertama kali mendengungkan istilah ideologi dalam bukunya Elements d’ Ideologie (1827). Pada gilirannya, ideologi telah menjadi sebuah tatanan nilai dan paradigma yang diyakini dalam kehidupan manusia.
Ideologi menjadi mainstream dalam masyarakat yang bisa membuat manusia menjadi bermakna, humanis, konservatif, radikal, bahkan fundamentalis. Pun tidak jarang, ketika ideologi telah menjadi pandangan hidup (way of life), seseorang rela berkorban dalam melakukan berbagai hal , karena ideologi menjadi tempat berpijak yang diyakini kebenarannya.
Ideologi tidak lahir di ruang hampa. Realitas sosial, politik, budaya, ekonomi bahkan agama, menjadi bagian penting yang menyebabkan ideologi itu lahir. Tampilnya ideologi kapitalis bukan serta merta lahir dengan sendirinya, namun berbagai persoalanlah yang menuntut ia harus lahir. Begitu juga dengan faham sosialis, ideologi ini lahir sebagai kritik terhadap ideologi kapitalis yang dianggapnya tidak humanis dan cenderung ekploitatif bagi kehidupan masyarakat kala itu. Dan pada gilirannya, The Third Way-nya Anthony Gidden harus lahir karena ia menganggap kedua ideologi itu (kapitalisme dan sosialisme) gagal dan tidak mampu membangun peradaban kemanusiaan yang menjanjikan.
Banyak orang menilai bahwa ideologi itu ada dalam dunia imajiner yang jauh dari alam nyata. Ideologi hanya berkutat dalam tataran ide. Anggapan ini disangkal oleh Gramsci yang menilai bahwa ideologi bukan persoalan ide an-sich. Ideologi juga bukan fantasi perorangan, namun merupakan bagian ––atau lebih tepatnya berasal–– dari kehidupan kolektif masyarakat. Walaupun Gramsci sesungguhnya sadar, bahwa hal itu tidak terlepas dari pemikiran Marx tentang soliditas keyakinan masyarakat.
Lebih dari itu, Gramsci menilai bahwa ideologi bukanlah sesuatu yang berada di awang-awang, yakni di luar aktivitas politik praktis manusia lainnya. Ideologi mempunyai eksistensi material dalam berbagai aktivitas praktis tersebut. Dengan demikian, ideologi bagi Gramcsi merupakan bagian integral dalam perilaku manusia.
Tentunya, perdebatan mengenai konsepsi dan interpretasi ideologi terus bergulir sepanjang zaman. Karena tidak bisa dipungkiri, setelah satu abad pasca-Tracy, ideologi tidak lagi memiliki makna tunggal. Karena pelbagai pemikiran tak henti-hentinyanya mencermati dari berbagai sudut pandang yang mengantarkan ideologi ini menjadi hal penting dalam ranah sosial yang memiliki ragam tafsir.
Nah, kehadiran buku yang ditulis oleh Ian Adam ini menjadi penting untuk dijadikan referensi bagi pecinta politik. Bagaimanapun, ini menjadi inspirasi bagi para peminat politik dalam memperkaya khasanah keilmuan di bidang tersebut. Yang akhirnya, politik tidak hanya berkutat dalam domain wacana dan jauh dari gerakan populis.
Secara rinci, Ian Adam dalam buku berjudul Ideologi Politik Mutakhir: Konsep, Ragam, Kritik dan Masa Depannya ini, mengulas secara sepesifik tentang konsepsi ideologi. Ia meletakkan konsepsi ideologi dalam wilayah politik gerakan. Dengan kata lain, ideologi yang dimaksudkan adalah ideologi sebagai doktrin yang membimbing tindakan politik, idealitas-idealitas yang mesti diyakini sebagai “iman” politik. Dengan demikian, ideologi gerakan politik mengajarkan kepada anggota gerakan politik akan segala hal yang berkenaan dengan kebijakan yang harus dikejar, juga menentukan siapa lawan dan siapa kawan.
Konsepsi ideologi gerakan politik yang diurai oleh Ian Adam menjadi petunjuk (guidelines) bagaimana seharusnya berpolitik. Kiranya tidak berlebihan bila politik sebangun dan seruang dengan kekusaan. Anggapan yang mengatakan bahwa dalam politik tidak ada kawan sejati, yang ada hanyalah kepentingan sejarti, tentunya tidak bisa disangkal dalam dunia politik. Hal ini terjadi karena “iman politik”, yakni suatu sistem kepercayaan yang berisi sehimpun nilai, ide, dan norma yang mendasari, menerangkan, serta membenarkan perilaku dan sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu isu, kejadian dan atau problem politik yang dihadapi. Iman politik inilah yang kemudian oleh Ian Adam disebut ideologi.
Buku yang diracik oleh guru besar sains politik ini, secara gamlang memaparkan konsep, ragam ideologi politik utama, dan turunannya, dari yang klasik hingga paling mutakhir. Mulai dari Liberalisme dan Demokrasi, Konservatisme dan Sayap Kanan, Nasionalisme dan Internasionalime, Sosialisme, Anarkisme, Marxisme, Rasisme dan Fasisme, Ideologi kaum Gay dan Lesbi, serta Fundsamentalisme agama.
Hanya saja buku yang edisi aslinya terbit pada 1993 ini sedikit terlambat hadir ke Indonesia, sehingga secara keilmuan ini akan berpengaruh bagi berkembangannya khasanah politik yang diulas dalam buku tersebut. Terlepas dari kelemahan tersebut, kehadiran buku ini tentunya amat bermanfaat bagi kaum intelektual-akademisi, lebih-lebih bagi para peminat politik. Dengan demikian, untuk dapat memahami secara lebih detail dan komprehensif, membeli buku ini adalah jawabannya. []
Senin, 29 Juni 2009

Menggugat Keshalehan Beragama

Penulis: Abdus Salam As'ad, S.Sos
Mantan Aktivis IMM Cabang Malang

Agama Mulai dulu sampai sekarang selalu dituntut untuk terlibat aktif dalam memecahkan persoalan kemanusian, sesuai dengan misinya bahwa agama hadir untuk manusia. Dan sepanjang sejarah manusia, bahwa keterlibatan agama diberbagai segmen telah membangun peradaban. Hal ini, tentunya menjadi ruang kontemplasi bagi umat beragama di Indonesia, lebih-lebih Islam yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Dr. Ing Bambang sugiarto dalam prolog buku! Atas nama agama (1998 ) ia mengatakan bahwa tantangan yang harus di hadapi oleh agama saat ini anatara lain:

Pertama, dalam mengahadapi persoalan kontemporer yang dihadapi dengan degradasi nilai dan dan degradasi moralitas, Kedua siap tidak siap agama juga harus mengahadapi kecenderungan pluralisme, mengolahnya dalam karangka dan teologi baru untuk mewujudkan dalam aksi-aksi kerjasam plural, Ketiga bila agama berperan penting dalam situasi kemelut postmodern saat ini ia mesti tampil sebagai pelopor terhadap segala ketidak adilan, penindasan, dan bentuk-bentuk kekerasan.

Akhir-akhir ini bangsa Indonesia telah dicap menjadi sarang teroris, peristiwa bom Bali dan kejadian-kejadian didaerah lain menjadi simbol bagi bangsa Indonesia, bahwa bangsa ini telah kehilangan identisanya sebagai bangsa yang ramah. Hal ini tentunya memeberikan citra buruk terhadap bangsa Indonesia, apalagi Islam secara kuantitas mendominasi. Indonesia yang sangat majemuk dan pluralis dan terbingkai dengan multi agama menjadi distorsi ketika peristiwa kekerasan, perusakan- tempat tempat ibadah dan fasilitas umum di pahami sebagai wujud keshalehan dalam beragama. Bagaima! na konteks agama dan substansi agama yang selalu mengajarkan terhadap umatnya tentang kebajikan, lebih-lebih Islam, secara eksplisit dalam al-quran disebutkan “ wama ar-salnaka illa rahmatal lil-alamin” artinya, saya ( Allah ) tidak mengutusmu ( Muhammad ) kecuali hanya menjadi rahmat bagi semesta alam.

Robert N Bellah Mengatakan Bahwa substansi agama adalah mengajarkan kepada manusia untuk memahami dunia ( paramadina. 2001) kiranya statmen ini memberikan petunjuk bagaimana seharusnya manusia hidup yang ideal sesuai dengan perkembangan zaman. Konteks ini tentunya menyadarkan umat beragama yang selama ini hanya terfokus pada teks agama, sehingga terkesan kaku ketika dihadapkan dengan fenomena umat saat ini.

Bangsa yang beragama, perilaku sosialnya tidak mencerminkan orang yang beragama. Sikap brutal, penindasan, pembakaran dan perusakan fasilitas umum sering dipahami sebagai bentuk ritual dan wujud kesalehan sempurna dalam keberagamaan. Lebih ironis, apabila ini dipahami sebagai alternatif yang cukup efektif untuk mengangkat citra bangsa yang kini ada berada di ambang kehancuran.

Maka, agama mejadi ambigu dan paradoks ketika menampilkan dua sisi yang tidak sinergis –bahkan sangat berseberangan. Di satu sisi, agama mengajarkan untuk berbuat baik antar sesama, menyantuni kaum-kaum miskin dan orang-orang tertindas. Namun di sisi lain agama juga mendoktrin untuk melakukan jihad dan memerangi segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan, di sinilah memunculkan banyak penafsiran di kalangan ahli tafsir keagamaan. Dan akhirnya, makna “jihad” mengalami reduksi dari makna yang sebenarnya, sehingga tidak heran ketika penganut keagamaan mengimplementasikan dengan bentuk yang bermacam-macam. Kesalehan dalam ritual keagamaan sering dipahami secara parsial, artifisial, sehingga kaku dalam memahami kata “shaleh” itu sendiri. Dan banyak penganut keagamaan t! erjebak pada kesalehan simbolik. Namun kesalehan substantif jarang ditemukan dalam diri seseorang yang mengaku taat dalam menjalankan perintah agamanya. Tidak heran, jika banyak kalangan umat beragama mentakwilkan kesalehan itu hanya didapat dengan mengabdi kepada Tuhan melalui ibadah formal (maghdah) yang semata-mata membujuk Tuhan agar permintaannya dikabulkan. Sementara, kesalehan sosial dalam membangun humanitas dan solidaritas sesama umat belum mendapat porsi yang seharusnya, perlu menjadi skala prioritas dalam keberagamaan.

Padahal, kesahalehan individu tidak akan mempu membawa umat manusia keluar dari kesulitan sosial, ekonomi dan krisis kepercayaan (trust) yang melekat dalam tubuh bangsa saat ini. Karena, ritus kesalehan kolektif yang diarahkan pada kepentingan umat tanpa pamrih akan membawa manusia kepada pencerahan peradaban.

Sampai saat ini, nampaknya belum ditemukan orang yang beragama tapi tidak bisa mengarifi ajaran agamanya apabila dihadapkan dengan persoalan-persoalan kemanusiaan yang kompleks. Karena, pemahaman terhadap ajaran agama yang sektarian-primordial akan berimplikasi pada prilaku keagamaan. Sehingga yang terjadi, prilaku yang bertentangan dengan agama dianggapnya sebagai misi keagamaan.

Agama hadir di muka bumi untuk mengatur dan menata kehidupan sosial kemanusiaan. Agama dan seperangkat doktrin sucinya diturunkan bukan untuk Tuhan, Rasul, apalagi untuk agama itu sendiri, karena agama hanya untuk kemaslahatan umat (manusia). Argumen ini sesuai dengan hadis “sesungguhnya aku (Nabi) diutus hanya untuk menyempurnakan peradaban (akhlak).” Pesan pertama yang diperintahkan Tuhan kepada Rasulullah bukan cara beribadah kepada Tuhan, bukan berjihad, dan berperang untuk memperjuangkan agama. Namun, Rasulullah waktu itu mendapat amanah untuk mengangkat martabat umat manusia yang hanyut dan tenggelam oleh gelapnya peradaban.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa risalah kenabian semata-mata untuk mambangun dan membenahi peradaban yang jauh dari nilai-nilai kemanusaian, saling menghargai antar sesama umat manusia, tersekat oleh stratifikasi sosial saat itu. Demoralisasi dan perbuatan tidak senonoh menjadi hal yang lumrah, tanpa ada beban bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yang sepantasnya tidak dilakukan manusia. Maka, tugas utama yang diperintahkan Tuhan kepada Nabi adalah membangun peradaban yang mampu memanusiakan manusia tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, maupun dari keturunannya.

Allah, dalam hadis qudsinya mengatakan “Seandainya seluruh umat manusia tunduk kepadaku, niscaya tidak akan menambah kebesaran-Ku, kekuasaan-Ku, dan jika semua umat manusia ingkar kepada-Ku, juga tidak berpengaruh apa-apa bagiku”. Argumen ini sangat kuat untuk mengatakan agama bukan untuk Tuhan. Tuhan juga bukan untuk agama. Tetapi agama untuk manusia. Karena setiap ajaran agama selalu menganjurkan makna civiliced atau peradaban manusia , bukan peradaban Tuhan, sebab Tuhan sudah mempunyai peradaban sendiri.

Di sinilah misi agama menjadi jelas, bahwa secara substantif agama berpihak untuk membela dan memperjuangkan kepentingan manusia, bukan kepentingan Tuhan, karena Tuhan tidak punya kepentingan terhadap manusia.

Pertanyaannya adalah, apakah orang yang shaleh secara ritual-spiritual (dimensi vertikal) akan berpengaruh pada kesahalehan sosial (horizontal)? Sehingga mampu mengetuk rasa prihatin terhadap umat yang patut mendapat uluran tangan. Jika tidak, ada yang salah dalam memahami ajaran agama, dan agama telah gagal mengemban misi sucinya. Penulis tidak bermaksud untuk mengingkari kebenaran agama, namun perlu ada upaya untuk mengkritisi agama itu sendiri. Sehingga kekritisan umat terhadap ajaran agamanya tidak lagi melenakan bahwa agama menjadi salah satu problem solving dalam persoalan kemanusiaan yang tidak kunjung usai.
Senin, 15 Juni 2009

Pelayanan Publik: Katakan Bapak Meeting Di luar Kota?

Ketika kinerja birokrasi pelayanan publik masih memposisikan dirinya sebagai abdi negara, maka bersiaplah saudara mengalami pelangalaman pahit seperti yang aku alami, pengalaman tentang ketidakramahan dan ketidakpastian sebuah pelayanan, ketidakprofesionalannya membuat aku harus bolak-balik mendengarkan jawaban “Bapak sedang keluar kota, sedang ada meeting, kembali lagi besok, coba telp kembali sebelum kesini, nunggu disposisi dari pimpinan, ini dan itulah" aku bosan mendengarnya, yang aku inginkan hanyalah kepastian atas pelayanan. mengapa mereka sulit melayani sepenuh hati? tidakkah mereka bisa memanusiakan pengguna jasanya? bukankah akan lebih baik jika mereka mempersilahkan duduk dulu, lalu bertanya ada apa ya, apa yang bisa kami bantu? Kan lebih enak ngobrolnya, aku masih didepan pintu kau sudah bilang ”ibu ada meeting tidak bisa ditunggu" terus kapan ya? ngak tahu" lalu pergi? kalau begini terus aku bisa strez , gimana kalau aku boikot bayar pajak? kau ini adalah pelayan publik, kau ini adalah abdi masyarakat bukan abdi negara jadi bekerjalah dengan benar, berilah pelayanan yang baik buat masyarakat plus senyuman, jangan sekali-kali membuat ketidakpastian pelayanan.....ok! terakhir ngegamenya di rumah saja, jangan dikantor!

Apakah bapak/ibu/saudara pernah mengalami pengalaman pahit ketika berhubungan dengan birokrasi di daerah? Bagaimana pengalamannya ketika sedang mengurus KTP, Kartu keluarga, Akte kelahiran, surat keterangan domisili, surat pindah, mengurus perijinan, berurusan dengan rumah sakit, PLN, PDAM, sekolahan atau sedang mengakses data-data untuk penelitian/survey? Berbagilah cerita dengan kami? Salam


“Kiranya akan sukar menghilangkan kebodohan kecuali jika ada kebebasan mengejar kebenaran dan tidak terkekang oleh ketakutan”
(Aung San Suu Kyi, Pejuang Demokrasi Miyanmar)
SUMBER FOTO: pratikno.staff.ugm.ac.id

Ilustrasi tersebut diilhami dari kisah nyata berhubungan dengan birokrasi daerah (dinas X di kota dingin) pada kegiatan "pemetaan dan indentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas lembaga keuangan mikro (LKM) se-jawa timur tahun 2009" kerja sama Bank Indonesia (BI) - International Labor Organization (ILO)- Regional Economic Development Institute (REDI)

Jumat, 05 Juni 2009

Bagaimana Cara Membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)?


Apa sich yang dimaksud dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah & madrasah (RAPBS/RAPBM)? RAPBS adalah rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama RPS & RPM. RAPBS & RAPBM merupakan dokumen anggaran sekolah & madrasah resmi yang harus ditandatangani oleh Komite Sekolah & Madrasah dan Kepala Sekolah & Madrasah serta penanggungjawab perumusan RAPBS & RAPBM, untuk menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah & madrasah (APBS & APBM).

RAPBS & RAPBM dibuat hanya untuk satu tahun anggaran/pelajaran mendatang, dan terdiri dari 2 bagian: Pendapatan dan Pengeluaran. RAPBS & RAPBM mencakup semua biaya dan pendapatan yang ada pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahunan, khususnya untuk tahun anggaran mendatang.

Pendapatan yang dicantumkan di RAPBS & RAPBM hanya mencakup dana dalam bentuk uang, baik yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah & madrasah. Pendapatan yang dicantumkan di RAPBS & RAPBM hanya mencakup dana dalam bentuk uang yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah dan madrasah.

Jika sauadara adalah kepala sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, aktivis pendidikan rasanya penting untuk memahami lebih lanjut apa, bagaimana dan untuk apa RAPBS itu? Jika bapak/ibu/saudara tertarik mempelajarinya, silahkan langsung di download di bawah ini.

Dokumen dibawah ini merupakan bahan presentasi dalam kegiatan pelatihan penyusunan RAPBS untuk Komite Sekolah se-Kabupaten Sidoarjo 2008.


DONWLOAD

OTOMATIS BERBAGI LINK; MANTAB BOS!




Klik Aja Di Bawah Ini
Jangan Sampai Ditunda



Rabu, 03 Juni 2009

Pesan Blogger Untuk 100 Hari Agenda Capres & Cawapres Terpilih (2009-2014)?









BACA PAHAMI JALANKAN!
“Sampaikanlah pikiranmu. Jika benar, ia telah menunjukkan sebagian kenyataan. Dan jika ia salah, ia akan merangsang lahirnya pikiran yang lebih benar. Baik ketika benar bahkan ketika salah, meyampaikan pikiran selalu lebih baik daripada diam sama sekali”

Salam hangat penuh hormat blogger Indonesia

Pemilihan presiden dan wakil presiden yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2009 nanti merupakan momentum strategis menuju Indonesia baru yang lebih adil, sejahtera dan demokratis, tentu siapapun presiden dan wakil presiden (2009-2014) yang akan terpilih nanti, apakah pasangan Megawati-Prabowo, SBY-Boediono, JK-Wiranto? Sudah tentu rakyatlah yang memiliki kuasa untuk menentukan kepada siapa mandat itu akan diberikan? Oleh sebab itu mereka wajib mempertanggungjawabkan mandat itu kepada rakyat? Tampa rakyat tidak ada yang namanya presiden, tampa rakyat mereka tidak akan bisa berbuat apa-apa, tampa rakyat tidak akan ada yang namanya APBN/APBD karena semua itu berasal rakyat melalui pajak dan retribusi.

Lantas, masalah apa yang mendesak untuk diselesaikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih nanti? Tentu kami berharap sebagai bagian dari rakyat Indonesia, blogger Indonesia dapat berpatisipasi untuk memberikan masukan mengenai agenda-agenda apa saja yang perlu diprioritaskan dan direalisasikan pada para pemimpin kita? Masukan ini nanti rencananya kalau tidak ada halangan, akan kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait melalui berbagai media. semoga langkah minimal ini, bisa menjadi salah satu refrensi untuk menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera dan demokratis.

Terakhir kami haturkan terima kasih perhatian dan partisipasinya.


Salam Blogger Indonesia

”MENURUT KAWAN BLOGGER, MASALAH APA SAJA YANG PERLU MENJADI PRIORITAS UNTUK DISELESAIKAN OLEH PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERIODE 2009-2014 TERPILIH?”

Sabtu, 30 Mei 2009

Daftar Alamat Jejaring Anti Korupsi Se-Indonesia



Bagi sauadara pegiat gerakan anti korupsi, mungkin daftar alamat beserta nomor kontak NGO anti korupsi se-indonesia bisa berguna sebagai bahan untuk membangun jejaring gerakan anti korupsi seindonesia.

Langsung saja klik
DONWLOAD
Jumat, 29 Mei 2009

Bagaimana Cara Menentukan Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan ?

Penulis :Hevi Suhendi
Inspire Indonesia

Bagi bannyak kalangan angka partispasi murni atau yang kita kenal dengan sebutan APM mungkin sudah bukan menjadi hal yang baru, meskipun demikian tidak ada salahnya ketika kita selalu mengabarkan pada semua orang khususnya bagi mereka yang sangat berkepentingan terhadap masalah pemenuhan hak memperoleh pendidikan. Dengan demikian, proses partisipasi masyarakat akan lebih bermakna dan berkualitas ketika masyarakat memiliki kapasitas yang cukup untuk turut serta dalam proses advokasi kebijakan publik. Apa pentingnya angka partisipasi itu?

Memahami angka partisipasi dalam pendidikan tentu sangat penting bagi semua pihak sebab dengan mengetahui angka partisipasi maka kita akan mengetahui sejauh mana upaya pemerataan dan perluasan akses pendidikan telah dicapai? Dengan angka partisipasi kita dapat mengetahui pada karakter atau variable apa saja, ketidakmerataan atau kesenjangan dalam memperoleh akses pendidikan itu terjadi? Bukankah ini menarik untuk dilakukan? Mengingat akhir-akhir ini desakan mengenai 20% anggaran pendidikan (APBN dan APBD) semakin menguat tentu akan menjadi menarik ketika indikator APM ini bisa dijadikan sebagai salah satu instrument untuk menilai efisiensi dan efektifitas kebijakan pendidikan di lihat dari segi akuntabilitas anggaran pendidikan. Dengan demikian kita akan mengetahui apakah anggaranpendidikan yang semakin besar berkorelasi positif terhadap pemerataan dan perluasan akses pendidikan pada berbagai jenjang pendidikan.

Sebagai salah satu indikator untuk menilai sukses tidaknya sebuah upaya pemerataan dan perluasan akses pendidikan pada berbagai jenjang pendidikan, ada baiknya kita kembali menyimak target jangka menengah Departemen pendidikan Nasional (Depdiknas) 2005-2009 dimana pemerintah bertekad setidaknya hingga tahun 2009, akan melakukan upaya-upaya sistematis dalam pemerataan dan perluasan akses pendidikan dengan jalan mempertahankan angka partisipasi murni Sekolah dasar (APM-SD) pada tingkat 94%, memperluas SMP/MTs hingga mencapai angka partisipasi kasar (APK) 97,4% atau APM 75,5% serta menurunkan angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas hingga 5%.

Apa yang dimaksud dengan APM SD 94%?, APM SMP/Mts 75,5%? Sebelum memahami makna dari besaran porsentase tersebut, ada baiknya kita mulai pemahaman kita dari memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan angka partisipasi itu? Angka partisipasi merupakan perbandingan antara siswa dan penduduk usia sekolah. Penduduk usia sekolah dasar adalah anak umur 7 s.d. 12 tahun. Penduduk usia sekolah lanjutan pertama adalah anak umur 13 s.d. 15 tahun. Penduduk usia sekolah lanjutan atas adalah remaja umur 16 s.d. 18 tahun.

Terdapat dua macam angka partisipasi: pertama, angka partisipasi kasar atau disingkat dengan (APK). Kedua, angka partisipasi murni (APM). Sementara kita simpan dulu pembahasan mengenai APK, selanjutnya masuk pada apa, bagaimana dan untuk apa APM itu? Pengertian APM adalah perbandingan antara jumlah siswa kelompok umur yang relevan dengan jumlah penduduk usia sekolah jenjang tertentu. Dengan demikian, kalau kita ambil contoh jenjang pendidikan dasar yaitu sekolah dasar (SD) maka dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa APM SD merupakan perbandingan antara jumlah siswa SD dan setara umur 7-12 tahun dan jumlah penduduk usia 7-12 tahun.

Jika pengertian APM SD = jumlah siswa SD (setara umur 7-12) dibagi jumlah penduduk usia 7-12 tahun. Ada baiknya kita langsung melihat contoh kasus penerapan APM di jenjang SD. Jika Jumlah penduduk Indonesia usia 7-12 tahun (1995) = 27.480.525, Jumlah siswa SD umur berapa saja (1995/1996) = 25.948.574, dan Jumlah siswa SD umur 7—12 tahun (1995/1996)= 21.989.493. berapakah APM SD pada tahun 1995/1996? Jadi APM SD 1995/1996 adalah 21.989.493. dibagi 27.480.525 kali 100%, dengan demikian hasilnya adalah APM SD tahun 1995/1996 adalah 80,02%.

Bagaimana makna APM SD 80,02% tersebut? Ini mengandung makna bahwa pada tahun 1995/1996 sebanyak 80,02 persen anak Indonesia umur 7 sampai 12 tahun telah memperoleh pendidikan di SD. Sisanya, sebanyak 19,98 persen dari anak umur 7 s.d. 12 tahun, belum memperoleh pendidikan SD. APM ini mengindikasikan tingkat pemerataan, dalam arti belum semua anak kelompok umur yang sesuai (yaitu 7 sampai 12 tahun) memperoleh pendidikan.
Guna mengetahui lebih jauh di daerah mana saja terjadi ketidakmerataan pendidikan? Langkah selanjutnya tinggal mencari APM daerah lainnya atau karakter lainnya yang kemudian membuat perbandingannya, dengan demikian ketidakmerataan/ kesenjangan pendidikan akan dapat dilihat.

Terakhir sebagai catatan, indikator APM merupakan indikator yang lebih baik dibanding dengan indikator APK, sebab APK biasanya digunakan ketika APM-nya masih jauh dari 100 persen. APK dapat mencapai lebih dari 100 persen, sedangkan APM semestinya maksimal 100 persen. APM dapat menjadi lebih dari 100 persen kalau banyak siswa luar daerah masuk ke suatu daerah untuk bersekolah. Hal ini sering terjadi di kota-kota besar di mana siswa dari pinggiran kota atau perkotaan bersekolah ke kota karena fasilitas yang lebih memadai.





Rabu, 27 Mei 2009

Analisa Corporate Social Responsibility Dan Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Ekonomi Sosial Budaya Masyarakat

Analisa csr Dan Dampaknya Terhadap Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Masyarakat merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh saudara Isa Wahyudi dan Awang Setiawan Wicaksono dan pernah di publikasikan pada kegiatan Beinneal Internasional Conference On I/O : Psychology I/O PSYCHOLOGY AT THE CROSSROAD: DIVERSITY IN I/O PSYCHOLOGY PRACTICES di Jogyakarta pada tanggal 9-11 Agustus 2007 untuk melihat versi lengkapnya silahkan klik di sini
Selasa, 26 Mei 2009

Deklarasi Mahasiswa Tidak Akan Melamar Kerja; Saatnya Indonesia Berwirausaha


Penulis: Rachmad Hidayatullah
Mantan Aktivis Badko HMI Jatim

Jumlah pengangguran kelompok terdidik tingkat sarjana dan diploma di Indonesia hingga 2008 tercatat masing-masing sebanyak 626.202 orang dan 519.867 orang atau 6,7% dan 5,5% dari total pengangguran terbuka. (www.bps.go.id). Menanggapi masalah tersebut, Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, mengatakan bahwa angka pengangguran tersebut merupakan bukti bahwa sumberdaya terdidik yang dihasilkan Perguruan Tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang berkembang (Bisnis Indonesia, 2 Desember 2008).

Keprihatinan senada juga dikemukakan oleh Ir Pra Ciputra saat dikukuhkan sebagai Doktor Kehormatan Bidang Ilmu Teknik Universitas Tarumanagara. Menurut dia, tanpa pendidikan entrepreneurship atau kewirausahaan jumlah tersebut diperkirakan meningkat tiga kali lipat dibandingkan sepuluh tahun yang lalu yang diperkirakan jumlahnya sekitar 250 ribu orang. Mengacu pada fakta tersebut, dia mengajak agar pemerintah dan masyarakat sama-sama bergerak dan mengusahakan pendidikan kewirausahaan guna menanggulangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Ciputra dalam orasi ilmiahnya meyakini melalui visi kewirausahaan akan bisa menyejahterakan masyarakat dalam bentuk menciptakan lapangan pekerjaan yang akhirnya akan mengatasi pengangguran, kemiskinan dan kemelaratan. Guna membuktikan semua keyakinannya tersebut, Ciputra melalui Ciputra Foundation melaksanakan kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada berupa program Campus Entrepreneur. Kerjasama ini mampu membuktikan bahwa upaya menciptakan wirausaha muda melalui pendidikan adalah sangat mungkin dilakukan. Maka Ciputra mengusulkan agar pendidikan kewirausahaan harus diselenggarakan di setiap level pendidikan. Mulai pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan masyarakat.

Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya pada 2002, Presiden Direktur Grup Primagama Purdi E Chandra mendirikan Entrepreneur University (EU). Dia menjadi pendiri sekaligus pembimbing langsung di lembaga yang berkomitmen menjadi lembaga penghasil pengusaha tersebut. Penerima penghargaan Enterprise 50 dari Anderson Consulting dan majalah SWA tersebut menetapkan tujuan Lembaga Pendidikan ini menjadi Lembaga Pendidikan Non-Formal yang bukan menciptakan calon pencari kerja, tapi menciptakan pengusaha baru.

Pendidikan di EU tidak menggunakan aturan formal seperti layaknya pendidikan lainnya. Disana proses pendidikan diselenggarakan tanpa pemberian nilai kepada peserta didik, tidak mengadakan ujian sebagai sarana evaluasi. Menurut Purdi, EU merupakan lembaga pendidikan tanpa akreditasi, tanpa status, tanpa ijazah, dan peserta didik baru diwisuda setelah yang bersangkutan menjadi pengusaha.

Peserta didik mengikuti pendidikan di EU selama tiga bulan, dimana 60% proses pendidikan ditekankan pada praktek dan 40% pada teori. Oleh karena itu EU menggunakan kurikulum dan sistem pendidikan yang diciptakan sendiri oleh pengusaha atau praktisi. Ikhtiar Purdi ini telah berkembang hingga 2008, EU telah hadir di 66 kota di seluruh Indonesia. Sebagian peserta didik EU juga telah meraih penghargaan sebagai pengusaha sukses sebagaimana dialami Purdi.

Diantaranya yaitu Hendy Setiono pemilik usaha Kebab Turki Baba Rafi yang terpilih sebagai pemenang Wirausaha Muda Mandiri 2007 yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri. Entrepreneur University (EU) adalah Lembaga Pendidikan Non-Formal yang didirikan dan dibimbing langsung oleh Purdi E Chandra. Purdi dikenal sebagai pengusaha pendiri sekaligus Presiden Direktur Grup Primagama. EU menerima penghargaan MURI Award dari Museum Rekor Indonesia sebagai lembaga pendidikan kewirausahaan pertama di Indonesia.

Sebagai pengusaha, Purdi telah menerima pengakuan tingkat nasional atas dedikasinya dalam membangun bisnis terbukti dengan diterimanya penghargaan Enterprise 50 dari Anderson Consulting dan SWA. Selain itu, dia juga menjadi nominator Enterpreneur of The Year 2003.

Purdi mendirikan EU dengan tujuan menjadi Lembaga Pendidikan Non-Formal yang bukan menciptakan calon pencari kerja, tapi menciptakan pengusaha baru. Pendidikan di EU tidak menggunakan aturan formal seperti layaknya pendidikan lainnya. Tanpa Nilai, Tanpa Ujian, Tanpa Akreditasi, Tanpa Status, Tanpa Ijazah, dan diwisuda setelah menjadi Pengusaha. Demikian identitas yang selalu ditegaskan Purdi mengenai EU di berbagai forum ilmiah maupun non-ilmiah.

Dalam rangka menemukan kerangka ilmiah atas lembaga pendidikan kewirausahaan ini, peneliti mengemukakan sejumlah teori terkait penelitian ini.
1. Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang di selenggarakan di luar sekolah, baik di lembaga maupun tidak. Penyelenggaraan kegiatan Pendidikan nonformal lebih terbuka, tidak terikat, dan tidak terpusat. Program Pendidikan nonformal dapat merupakan lanjutan atau pengayaan ari bagian program sekolah, pengembangan dari program sekolah, dan program yang setara dengan pendidikan sekolah.
Dalam pengertian sebenarnya proses pendidikan tidak dapat diartikan secara sempit yaitu proses mendidik didalam gedung sekolah (schooling). Proses pendidikan mempunyai berbagai bentuk ialah bentuk-bentuk formal, nonformal dan informal. Pendidikan nonformal lebih ditekankan pada keterampilan seseoran untuk hidup. Oleh sebab itu lembaga-lembaga pendidikan nonformal sangat beragam dan terbuka, baik di dalam kurikulumnya maupun di dalam pesertanya (Tilaar, 2000 : 188).
Menurut UU RI No 20/ tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 telah dijelaskan ke dalam 6 hal. Pertama, pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Kedua, berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Ketiga, pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Keempat, satuan pendidikan ini terdiri atas lembaga Kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis.
Kelima, Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Keenam, hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan nonformal adalah usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang, dengan mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. (Sihombing, 2000 : 12)
Pendidikan nonformal adalah satu proses pendidikan yang sasaran, pendekatan, dan keluarannya berbeda dengan pendidikan sekolah, dan bukan merupakan pendidikan sekolah yang dilakukan di luar waktu sekolah. Pendidikan nonformal sudah ada sebelum pendidikan persekolahan tumbuh di bumi ini. Pendidikan nonformal dimulai sejak manusia lahir di bumi dan berakhir setelah manusia masuk liang kubur. Sedangkan pendidikan sekolah dimulai setelah manusia memenuhi usia tertentu dan diakhiri pada usia tertentu.
Pendidikan nonformal bertugas untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang memiliki kebiasaan yang siap menghadapi perubahan sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat yang dihasilkan oleh manusia-manusia terdidik juga. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan nonformal adalah suatu proses pendidikan masyarakat yang lebih rumit daripada pendidikan sekolah, walaupun kedua sistem ini dapat dan harus saling mendukung, saling mengisi.

Pendidikan nonformal dapat dikatakan sebagai proses memanusiakan manusia untuk meningkatkan kualitas berpikir, moral dan mental sehingga mampu memahami, mengungkapkan, membebaskan dan menyesuaikan dirinya terhadap realitas yang melingkupinya. Pola pikir ini mewarnai pendekatan pendidikan nonformal yang ada di dalam masyarakat.

Dalam kerangka pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berorientasi masa depan yang akan menjadi pilar utama pembangunan di berbagai sektor, pendidikan nonformal dapat memegang peranan yang sangat strategis. Pendidikan nonformal baik yang dilaksanakan pemerintah maupun yang dilaksanakan swasta ataupun masyarakat, dalam arti mereka yang tertarik melakukan pendidikan yang berorientasi masa depan melalui pendidikan nonformal dapat mengambil peran yang lebih nyata di masyarakat.

Empat hal yang menjadi acuan pengembangan pendidikan nonformal: (1) memperluas pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat yang tidak dibelajarkan pada jalur pendidikan sekolah; (2) meningkatkan relevansi, keterkaitan dan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan, kebutuhan dunia kerja, pengembangan industri dan ekonomi masyarakat dan pengembangan sumber daya alam; (3) peningkaatan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan nonformal; serta (4) meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Empat hal di atas apabila dicermati, sebenarnya mengandung arti bahwa pendidikan luar sekolah harus berorientasi ke masa depan. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut pelembagaan pendidikan nonformal di masyarakat menjadi suatu tuntutan yang mendesak untuk dilakukan. Misi ini dilaksanakan guna membantu percepatan tercapainya individu dan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, berdaya saing dan gemar membaca.

Mengenai model pendekatan antara pendidikan formal dan nonformal, hasil studi yang dilakukan oleh The Kellog Fellow pada 1981 (Sudjana: 2004) menunjukkan adanya tiga model. Pertama, pendidikan nonformal sebagai pelengkap pendidikan formal. Kedua, pendidikan non formal paralel dengan pendidikan formal. Ketiga, pendidikan nonformal sebagai alternatif pendidikan formal.
2. Wirausaha
Istilah wirausaha berasal dari bahasa Perancis, tepatnya dari kata entrepreneur. Entrepreneur bila diterjemahkan dalam Bahasa Inggris berarti between taker atau go-between. Soehardi Sigit (1980:1) menyatakan bahwa kata entrepreneur secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya ’Kamus Dagang’.
Menurut Savary, entrepreneur adalah orang yang membeli barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapakah barang (atau guna ekonomi) tersebut akan dijual kemudian.
Sementara Joseph Schumpeter menyatakan entrepreneur atau wirausaha sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. (Bygrave, 1994:1)
Berdasarkan sejumlah pendapat, Buchari Alma mencatat sejumlah pengertian mengenai wirausaha, antara lain:
a. Sebagai orang yang menanggung resiko;
b. Sebagai orang yang mengurus perusahaan;
c. Sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal;
d. Sebagai orang yang menciptakan barang baru.
Wirausaha tentu memiliki sisi keuntungan dan kelemahan, berikut ini beberapa keuntungan dan kelemahan menjadi wirausaha. (Alma, 2008). Keuntungan menjadi wirausaha yaitu:
a. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri.
b. Terbuka peluang untuk mendemostrasikan kemampuan serta potensi seseorang secara penuh.
c. Terbuka peluang untuk membantu masyarakat dengan usaha-usaha konkrit.
d. Terbuka kesempatan untuk menjadi bos.
Sementara kelemahan wirausaha yang dicatat oleh Alma adalah:
a. Memperoleh pendapatan yang tidak pasti dan memikul berbagai resiko. Jika resiko ini telah diantisipasi dengan baik maka berarti wirausaha telah menggeser resiko tersebut.
b. Bekerja keras dan jam kerjanya panjang.
c. Kualitas hidupnya lebih rendah sampai usahanya berhasil, sebab ia harus berhemat.
d. Tanggung jawabnya sangat besar, banyak keputusan yang harus dibuat walaupun ia kurang menguasai permasalahan yang dihadapi.
3. Pendidikan Wirausaha
Beberapa puluh tahun yang lalu ada pendapat bahwa kewirausahaan tidak dapat diajarkan. Akantetapi sekarang ini entrepreneurship atau kewirausahaan merupakan mata pelajaran yang dapat diajarkan di sekolah-sekolah dan telah bertumbuh pesat.
Di negara maju seperti Amerika Serikat telah lahir sebanyak 20 juta wirausahawan baru. Demikian pula di Eropa. Sementara di China tercatat Universitas Beijing menghapus mata kuliah Marxis dan diganti dengan mata kuliah kewirausahaan.
Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan di Amerika Serikat dan Eropa berkembang pesat dalam bentuk kursus maupun diajarkan di Perguruan Tinggi. Mata kuliah kewirausahaan diberikan dalam bentuk kuliah umum ataupun dalam bentuk konsentrasi program studi. Beberapa mata kuliah yang diberikan bertujuan antara lain:
a. Mengerti apa peranan perusahaan dalam sistem perekonomian.
b. Keuntungan dan kelemahan berbagai bentuk perusahaan.
c. Mengetahui karakteristik dan proses kewirausahaan.
d. Mengerti perencanaan produk dan proses pengembangan produk.
e. Mampu mengidentifikasi peluang bisnis dna menciptakan kreatifitas serta membentuk organisasi kerjasama.
f. Mampu mengidentifikasi dan mencari sumber-sumber.
g. Mengerti dasar-dasar pemasaran, keuangan, organisasi, produksi.
h. Mampu memimpin bisnis, menghadapi tantangan masa depan.
Sedangkan bentuk kursus wirausaha yang diselenggarakan di Amerika Serikat diantaranya berusaha keluar dari kelaziman sebuah pendidikan formal. Lembaga kursus tersebut menyajikan materi, menetapkan tujuan, dan menyelenggarakannya secara berbeda dengan pendidikan kewirausahaan yang disajikan lembaga pendidikan formal.
Pendidikan kewirausahaan lainnya yang dikenal oleh masyarakat dunia yaitu ActionCoach yang digagas dan dikomandani oleh Brad Sugar. Sebelumnya, Ropbert T Kiyosaki juga telah mempopulerkan pentingnya berwirausaha dengan mempopulerkan konsep cashflow quadrant.
Kiyosaki (2000) membagi empat tipe manusia dalam konteks finansial, yaitu employee (E), self employed (S), businessman (B), dan investor (I). Dua yang pertama disebutnya sebagai kuadran kiri, keduanya sebagai pihak yang dibayar atau digaji sebagai karyawan atau pemilik bisnis kecil yang terpaksa terus terlibat dalam bisnisnya sebab belum membuat sistem dalam bisnisnya.

Sementara dua tipe terakhir (B dan I) adalah pihak yang membayar E dan S. (kuadran Kiyosaki) Mereka mampu menghasilkan uang dengan membangun sistem bisnis yang mampu berjalan dan terus menghasilkan uang bagi mereka meskipun ditinggal kemana-mana.

Terakhir, ingin saya kemukakan bahwa suatu negara akan mampu membangun apabila memiliki wirausahawan idealnya 2% dari jumlah penduduknya (Alma:2008). Jadi dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa, maka Indonesia mesti memiliki kurang lebih 4 juta wirausahawan.

Keberhasilan Jepang ternyata ditopang oleh 2% wirausahawan dengan skala usaha sedang dan 205 wirausahawan skala kecil. Dengan demikian, bila Indonesia menginginkan jumlah wirausahawan besar dan sedang sebanyak 3 juta, maka masih perlu disokong lagi oleh 30 juta wirausahawan skala kecil (Alma:2008).

Di tengah kepungan krisis finansial global saat ini, apakah berani para mahasiswa, sarjana, atau bahkan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) mendeklarasikan diri untuk tidak akan melamar pekerjaan, justru memulai berwirausaha?
Seharusnya berani...
Sabtu, 23 Mei 2009

Jembrana ; Sebuah Inovasi Otoda Tampa Basa-Basi


Tidak berlebihan ketika banyak kalangan berbondong-bondong melakukan studi banding ke Kabupaten Jembrana, kebijakan inovasinya yang tampa basa-basi telah mengantarkannya pada kesuksesan dalam menggerakkan otonomi daerah, efsiensi anggaran, SDM, serta sarana dan prasarana membuat kabupaten Jembrana sukses menyelenggarakan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. bagaimanakah kisahnya? silahkan di Donwlod di bawah ini. salam

DONWLOD
Jumat, 22 Mei 2009

ARSIP



DAFTAR ISI BLOG


ShoutMix chat widget